Postingan

Menampilkan postingan dari 2014

PENDAFTARAN PEMECAHAN SERTIPIKAT ( 024 )

PENDAFTARAN PEMECAHAN SERTIPIKAT a.    Kelengkapan/persyaratan pokok :       1.    Asli sertipikat       2.    Fotocopy bukti pembayaran PBB tahun terakhir       3.    Persetujuan penetapan batas tanah dari pemilik tanah yang bersebelahan       3.    KTP pemohon dan Kartu Keluarga b.    Komponen biaya :       1.    Biaya pengukuran tanah di Kantor Pertanahan       2.    Biaya pendaftaran permohonan pemecahan di Kantor Pertanahan       3.    Biaya pembelian blanko, meterai, biaya fotocopy       4.    Biaya pengesahan fotocopy        5.    Biaya penyelesaian dan pengurusan berkas

PENDAFTARAN ZONA NILAI TANAH ( 023 )

PENDAFTARAN ZONA NILAI TANAH a.    Kelengkapan/persyaratan pokok :       1.    Fotocopy Sertipikat       2.    Sket lokasi tanah       3.    Fotocopy bukti pembayaran PBB tahun terakhir       4.    KTP pemohon dan Kartu Keluarga b.    Komponen biaya :       1.    Biaya pendaftaran permohonan di Kantor Pertanahan              (+ / - biaya transport petugas ke lokasi)       2.    Biaya pembelian blanko, meterai, biaya fotocopy       3.    Biaya pengesahan fotocopy       4.    Biaya penyelesaian dan pengurusan berkas

PENGHAPUSAN HAK TANGGUNGAN / ROYA ( 022 )

PeNDAFTARAN PENGHAPUSAN HAK TANGGUNGAN / ROYA a.    Kelengkapan/persyaratan pokok :       1.    Asli Sertipikat       2.    Asli Sertipikat Hak Tanggungan       3.    Asli Surat Permintaan Roya dari Kreditur kepada Kepala Kantor Pertanahan setempat       4.    Asli KTP pemilik / pemohon dan Kartu Keluarga b.    Komponen biaya :       1.    Biaya pembelian blanko, meterai, biaya fotocopy       2.    Biaya pengesahan fotocopy       3.    Biaya pendaftaran permohonan di Kantor Pertanahan       4.    Biaya penyelesaian dan pengurusan berkas

PERALIHAN HAK WARISAN ( 021 )

PeRALIHAN HAK WARISAN a.    Kelengkapan/persyaratan pokok :       1.    Asli Sertipikat       2.    Asli bukti pembayaran PBB tahun terakhir       3.    Asli Akta / Surat Keterangan Kematian pewaris       4.    Asli Akta Perkawinan pewaris       5.    Asli KTP para ahli waris, Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga       6.    Asli Silsilah Keturunan dan surat / akta kelengkapannya             (Surat Pernyataan Ahli Waris dan Surat Pernyataan Pembagian Harta Warisan atau             Penetapan Ahli Waris dari Pengadilan Agama atau Akta Keterangan Ahli Waris)        7.    NPWP ahli waris penerima warisan (jik...

AKTA JUAL BELI ( 020 )

Pembuatan Akta Jual Beli atas obyek tanah (yang TELAH bersertipikat) a.    Kelengkapan/persyaratan pokok :       1.    Asli Sertipikat       2.    Asli bukti pembayaran PBB tahun terakhir       3.    Asli KTP penjual (suami-istri), Kartu Keluarga dan Akta Perkawinan       4.    Asli KTP pembeli dan Kartu Keluarga       5.    NPWP penjual dan pembeli (jika ybs telah ditetapkan sebagai wajib pajak) b.    Komponen biaya :       1.    Setoran pajak penjualan / SSP / PPh ke rekening Kas Negara       2.    Setoran pajak pembelian / BPHTB ke rekening BPHTB Pemda setempat       3.    Biaya pendaftaran Zona Nilai Tanah di Kantor Pertanahan      ...

TAHUKAH ANDA : e-KTP yang lama tidak perlu diperpanjang walau telah habis masa berlakunya ( 019 )

Gambar
1.  e-KTP lama anda dinyatakan tetap berlaku seumur hidup      (sesuai Pasal 101 huruf c Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2013) 2.  KTP non-elektronik anda dinyatakan tetap berlaku sampai 31 Desember 2014 bila e-KTP anda      belum terbit      (sesuai Peraturan Presiden RI Nomor 112 Tahun 2013 pada perubahan Pasal 10 dan Pasal 10 B      ayat 3)

TIPS PERAWATAN BATERAI LI-ION / LY-POLY ( 018 )

TIPS PERAWATAN BATERAI LI-ION / LY-POLY 1.    Baterai baru tidak perlu di-cas sampai 6-8 jam, bila pengisian sudah penuh langsung cabut saja. 2.   Boleh dan disarankan untuk men-cas baterai sesuka hati, tidak perlu menunggu sampai benar-benar habis maupun terlalu penuh, karena pengisian baterai Li-Ion / Li-Poly tidak meninggalkan efek memory seperti pada baterai model lama yang berbahan nikel. 2.    Walaupun demikian tetap hindari daya baterai sampai menyentuh angka 0 % pada indikator. 3.    Jangan meninggalkan smartphone/laptop dalam keadaan tidak dipakai dalam waktu lama dengan baterai dalam keadaan daya baterai terlalu penuh ataupun dalam keadaan kosong, daya baterai sekitar 40 % adalah kondisi paling aman. 4.    Sebisa mungkin hindari men-cas baterai dengan powerbank ataupun lewat USB laptop atau PC karena kemungkinan ketidaksesuaian besaran daya arus masuk yang cepat atau lambat merusak perangkat anda, menurut link berikut...

Aplikasi pembuat DVD paling simpel ( 017 )

Gambar
googling saja : DVD Flick

Aplikasi konversi kualitas atau format file audio dan file video ( 016 )

Gambar
googling aja : format factory

CARA MUDAH MURAH MEMPERKUAT SINYAL 2G/3G PADA PONSEL / SMARTPHONE / MODEM ( 015 )

Gambar
CARA MUDAH MURAH MEMPERKUAT SINYAL 2G/3G PADA PONSEL / SMARTPHONE / MODEM 1.    Potong kabel berisi serabut-serabut kecil   sepanjang ± 4 cm 2.    Ambil 1 serabut dari kumpulan serabut kabel tersebut 3.    Matikan ponsel/smartphone, buka tutup belakangnya dan cari posisi lubang konektor eksternal antenanya 3.    Masukkan ke 1 serabut kabel tadi dalam lubang konektor eksternal antena (lubang kecil seukuran ujung jarum). Lihat gambar! 4.    Tekuk sisa panjang kabel yang sudah dimasukkan ke dalam lubang konektor tadi dan lekatkan memanjang searah tanda panah sesuai gambar di atas pada body ponsel/smartphone dengan menggunakan isolasi bening 5.    Hidupkan ponsel/smartphone dan rasakan perbedaan kuat sinyal 2G/3G-nya Silakan mencoba..... Tips-tips lainnya : - PC-ANDROID-APLIKASI http://blogefzed.blogspot.co.id/2016/09/blog-post.html http://blogefzed.blogspot.co.id/2014/01/cara-mudah-mens...

CHORD GITAR ( 014 )

Gambar
1=jari telunjuk, 2=jari tengah, 3=jari manis, 4=jari kelingking KORD A A Am A7 Am7 A# A#m A9 A6 Am6 Am9 A sus A Maj 7   KORD B Bm B7 B may 7 Bm7 Bm6 B sus B 6 Bb Bb6 Bbm Bbm 7 Bbm6 Bbm9 B+ Bb+ Bb7+5 Bb7-5 B9 B   KORD C C Cm C may7 Cm7 C# C#m C9 C sus C 7 sus Cm6 C7   KORD D  D Dm D7 Dmay 7 Dm7 D# D#m D6 D9 D7sus Dm6 Dm9   KORD E E Em E7 EMaj7 Em7 E6 E9 E sus Esus7 Em6   KORD F F Fm F7 FMaj7 Fm7 F# F#m F6 F9 Fsus   KORD G G Gm G7 GMaj7 Gm7 G6 G9 Gsus G7sus Gm6 Gm9