Postingan

Menampilkan postingan dengan label persyaratan warisan

PERALIHAN HAK WARISAN ( 021 )

PeRALIHAN HAK WARISAN a.    Kelengkapan/persyaratan pokok :       1.    Asli Sertipikat       2.    Asli bukti pembayaran PBB tahun terakhir       3.    Asli Akta / Surat Keterangan Kematian pewaris       4.    Asli Akta Perkawinan pewaris       5.    Asli KTP para ahli waris, Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga       6.    Asli Silsilah Keturunan dan surat / akta kelengkapannya             (Surat Pernyataan Ahli Waris dan Surat Pernyataan Pembagian Harta Warisan atau             Penetapan Ahli Waris dari Pengadilan Agama atau Akta Keterangan Ahli Waris)        7.    NPWP ahli waris penerima warisan (jik...