Postingan

Menampilkan postingan dengan label penghapusan hak tanggungan

PENGHAPUSAN HAK TANGGUNGAN / ROYA ( 022 )

PeNDAFTARAN PENGHAPUSAN HAK TANGGUNGAN / ROYA a.    Kelengkapan/persyaratan pokok :       1.    Asli Sertipikat       2.    Asli Sertipikat Hak Tanggungan       3.    Asli Surat Permintaan Roya dari Kreditur kepada Kepala Kantor Pertanahan setempat       4.    Asli KTP pemilik / pemohon dan Kartu Keluarga b.    Komponen biaya :       1.    Biaya pembelian blanko, meterai, biaya fotocopy       2.    Biaya pengesahan fotocopy       3.    Biaya pendaftaran permohonan di Kantor Pertanahan       4.    Biaya penyelesaian dan pengurusan berkas